BANDUNG – Setelah beberapa waktu lalu Bawang Putih harganya melambung tinggi, kini giliran Gula Pasir mengalami kelangkaan di Kota Bandung.
Berdasarkan pantau di mini market wilayah Kiaracondong, gula putih sejak dua harui lalu mengalami kekosongan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdaging) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, kelangkaan gula putih disebabkan izin impor dari kementrian perdagangan pada tahun ini belum keluar
Sementara stok gula putih sudah habis. Untuk produksi lokal di kawasan daerah Jawa Tengah, Jawa Timur mengalami keterlambatan panen.
Kosongnya stok gula pasir ini diperparah dengan adanya aksi borong yang dilakukan masyarakat.
“Sejauh ini di pasar tradisional dan minimarket habis, hanya menyediakan swalayan besar seperti Borma dan Yogya,”ujar Elly kepada Wartawan di Balaikota Bandung, Kamis (05/03).
Akibat kelangkaan ini beberapa tokoh sudah menjual di atas harga normal yakni Rp 15.000 hingga Rp 17.000 perkilogram, seharusnya harga normal Rp 12.000 perkilogram.
“Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2020, undang-undang itu termasuk baru, menjelaskan juga kalau harga normal itu Rp 12.000 perkilogram, ini sudah ketetapan pusat,’’ucap dia.
Untuk mengantisipasi itu, kata Elly pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan segera membuka kran impor gula putih dari negara India sebanyak 438 ribu ton dan sampai ke Indonesia di bulan Maret 2020.
“Impor itu untuk seluruh Indonesia, untuk Kota Bandung 30 persen dari total itu,”jelasnya.
Sementara kebutuhan gula Bandung sebanyak 7200 ton. Jumlah itu dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan gula pasir jelang Ramadan sampai idul fitri.
Elly mengaskan, untuk mengatasi aksi pemborongan yang dilakukan oleh masyarakat pihaknya sudah berkoordinasi dengan Aprindo agar membatasi penjualan gula pasir.
Adapun lima distributor seperti PT Utami Makmur menggelontorkan harga Rp675 ribu perbal stoknya sebanyak 10 ton sementara di PT Suka Maju stoknya sebanyak 15 ton. Terlebihnya di tiga distributor itu mengalami kekosongan.
’’Jadi jika terjadi pembelian berlebihan oleh masyarakat, tidak boleh dilayani,” kata dia. (mg1/yan).