CIMAHI – Selama dua tahun tingkat kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terhadap standar pelayanan publik berada pada posisi zona kuning.
Meski pada 2019 mengalami peningkatan dengan poin 69,07 standar pelayanan publik zona kuning masuk dalam kategori taraf sedang. Namun, belum bisa dikatakan baik.
Menanggapi masalah ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Cimahi Tata Wikanta mengatakan, penilaian yang diberikan ombudsman itu harus menjadi pemicu untuk melakukan perbaikan.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat.
’’Tahun ini Pemkot Cimahi menargetkan bisa naik ke zona hijau atau tinggi, kita berkeinginan untuk mauk ke zona hijau. Tapi zona hijau kan diangka 80. Nah, kita semua berkomitmen, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tata saat ditemui usai Evaluasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan di Lingkungan Pemkot Cimahi yang berlangsung di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Pemkot Cimahi, Rabu (4/3).
Untuk naik pada zona hijau, kata Tata, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan informasi kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi untuk meningkatkan pelayanan sesuai rambu-rambu yang dibuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Ombusdman.
“Kita akan lakukan pendampingan kepada semua OPD terkait dengan persyaratan terhadpa kepatuhan ini. Secara administrasinya kita lengkapi, sempurnakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi pada Setda Kota Cimahi, Siti Fatonah menambahkan, tahun lalu masih ada dua OPD di lingkungan Pemkot Cimahi yang memiliki nilai rendah. Di antaranya, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kita sudah berikan dorongan supaya tahun ini dilakukan perbaikan pelayanannya. Kita kan targetnya tahun ini masuk zona hijau,” katanya.
Untuk memotivasi OPD pihaknya juga menghadirkan Ombudsman Perwakilan Jawa Barat dan Pemkab Ciamis, yang merupakan periah nilai tertinggi kepatuhan terhadap pelayanan publik 2018.
“Mereka kan nilainya tertinggi di Indonesia, sampai 99,96. Hampir sempurna,” ucapnya. (mg6/yan).