BANDUNG – Pergeseran tanah yang terjadi pada Jumat, 28 Februari 2020 pukul 00.30 wib, diduga akibat dari aktivitas pertambangan milik PT Bogor Mineral, Kabupaten Bogor.
Menanggapi Hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, bertindak tegas dengan langsung menghentikan sementara kegiatan pertambangan. Diketahui PT. Bogor Mineral merupakan pemegang izin No. 540/17/10.1.06.2/DPMPTSP/2018.
“Pergeseran tanah terjadi ketika proses pengupasan tanah penutup yang dilakukan PT. Bogor Mineral, intensitas hujan yang tinggi menjadi faktor pemicu terjadinya pergeseran tanah tersebut,” kata Bambang diruangannya, Bandung, Senin (2/3).
Dampak pergeseran tanah, lanjutnya, adalah turunnya tanah menutupi sebagian badan jalan, rusaknya saluran drainase jalan, dan juga kerusakan konstruksi jalan yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang panjang.
Bambang menjelaskan langkah-langkah langsung dilakukan Dinas ESDM Jawa Barat dalam kegiatan pemantauan tersebut, dengan meminta PT Bogor Mineral membuat kajian geoteknik komprehensif untuk penanganan dampak bencana dengan menunjuk perguruan tinggi yang independen dan memiliki kapabilitas.
ESDM meminta pihak perusahaan tambang tersebut untuk membantu proses penanggulangan dampak dari bencana longsor tersebut, juga meminta PT Bogor Mineral melakukan langkah antisipatif untuk menghindari terjadinya longsor susulan.
Sebagai informasi, Dinas ESDM Jabar juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pro. Jawa Barat, Dinas Binamarga Prov. Jawa Barat, Polres Kab. Bogor dan Babinsa Kab. Bogor untuk menanggulangi dampak dari bencana longsor tersebut. (mg1/yan)