BANDUNG – Assisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Kartika Purwaningtyas membenarkan atas adanya aduan berkenaan punggutan liar di salah satu Sekolah di Kabupaten Bandung.
“Laporan berkenaan dengan PIP di salah satu SMA di Kabupaten Bandung yang mana kemudian kami terima adalah sebelum pencairan PIP. Jadi ketika proses pencairan belum dilakukan pencairan PIP itu yang kemudian dikeluhkan dan memang ada potensi,” ujar Kartika kepada Jabar Ekspres, Bandung, Kamis (27/2).
Menurutnya, memang sebelum pencairan pun sudah terilihat sangat berpotensi, sehingga pihaknya dorong ke pihak sekolah untuk menindak lanjuti tanpa mengurangi hak siswa.
“Artinya kita bicaranya hak dan kewajiban begitu itu yang memang kami tindaklanjuti, mungkin temen-temen media juga ada yang viral surat Ombudsman begitu, harusnya jangan dilihat sepotong begitu tapi kemudian itu harus secara komprehensif,” katanya
“Itu bukan ketika proses pencairan tetapi sebelum proses pencairan bahwa memang ada permasalahan, tadi ada potensi kemudian kami juga sampaikan memberikan kepada pihak sekolah bahwa melakukan kewajibannya membantu untuk proses pencairan,” tambahnya.
Dijelaskan Kartika, berkenaan dengan permasalahan terkait adanya pungutan dan sebagainya itu kan proses setelah pencairan yang kemudian masuk ke Ombudsman itu adalah proses pencairannya.
“Memang kemudian permasalahan ini kami kordinasi dengan banyak pihak karena kan ada 2 pra pencairan dan pasca. Yang pra kan kami menemukan produk yang memang kemudian yang harus ditindaklanjuti oleh pihak sekolah bahwa untuk segera mencairkan tanpa melakukan,” katanya.
Proses pemotongan katanya, itu hanya klarifikasi antara Ombusdman dengan pihak sekolah, tidak dilakukan oleh sekolah tapi oknum memang kemudian ini sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian koordinasi dengan pihak lain itu sedang kami lakukan sekarang dan kami tidak bisa sampaikan seperti apa tapi pada prinsipnya sekarang kami sedang kordinasi dan mempelajari informasi atau temuan-temuan baru,” katanya.
“Jadi memang kami tidak bisa sampaikan secara detailnya kami harus jaga kerahasiaan dari pelapor kami itu yang pertama yang kedua ini masih berjalan dikantor kami di ombusmen dan kami sedang melakukan pemilahan begitu dan kami juga kordinasi meneruskan dengan pihak pihak terkait dengan permasalahan ini dan memang ini masih dalam pembahasan lebih lanjut begitu,” pungkasnya.