Wah Gede Duitnya! Buat Satu Perda Biayanya Senilai Rp 200 Juta

CIMAHI – Untuk membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) ternyata dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 200 Juta. Hal ini terjadi di DPRD Kota Cimahi yang saat ini ingin menyelesaikan sebanyak 26 Perda untuk tahun ini.

Menanggapi hal ini, Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yanu (Unjani) Cimahi, Arlan Sidha menilai, anggaran tersebut sebetulnya cukup besar untuk membiayai kebutuhan pembuatan Perda, dan akan menjadi perdebatan.

“Kalau saya melihatnya angka segitu cukup lumayan besar untuk Perda,” kata Arlan saat dihubungi, Senin (24/2).

Dengan anggaran sebesar itu, kata dia, para wakil rakyat itu jelas harus bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat dengan cara membuat produk perda yang benar-benar sesuai dengan kondisi warga Kota Cimahi.

Jangan sampai, kata Arlan, dengan anggaran besar dan Perda yang banyak malah implementasinya dan sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat.

“Kalo banyak akan keluar anggaran besar tapi kemudian tidak efektif, lebih baik sedikit tapi kena kepada persoalan yang sedang dialami  di Kota Cimahi,” ujarnya.

 

Kemudian yang harus dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Cimahi, lanjut Arlan, harus berani terbuka kepada publik terkait besaran anggaran yang digunakan untuk pembuatan Perda. Sebab, kata dia, keterbukaan atau transparansi menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan publik.

“Transparansi itu menjadi modal utama untuk membangun kepercayaan publik. Jadi dana besar untuk membuat Perda itu harus setimpal dengan hasil nyata setelah Perda dikeluarkan,” sebut Arlan.

Menurut Arlan, Perda yang sudah dibuat sebelumnya pun belum semuanya diketahui oleh masyarakat, sehingga produknya terkesan tidak diaplikasikan di lapangan. Hal itu tentunya menjadi tugas pihak eksekutif bersama legislatif untuk mensosialisasikan keberadaan Perda yang sudah dibuat dengan anggaran yang tak sedikit.

“Ada beberapa (Perda) yang sudah terealisasi dan kemudian juga yang masih belum tereralisasi. Masyarakat sangat menunggu realisasinya dan jika produk perda itu selesai maka harus ada implementasinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentuka Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Cimahi DPRD Kota Cimahi, Enang Sahru Lukmansyah mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk membuat satu Perda mencapai Rp 200 juta tahun ini..

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan