KBB – S alias Eyang nyaris jadi bulan-bulanan masa. Bagaimana tidak, pria paruh baya yang dikenal sebagai dukun di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat itu tega mencabuli anak tirinya sejak masih duduk di bangku kelas 3 SD hingga lulus SMA.
Beruntung, aksi warga bisa diredam setelah beberapa anggota polisi mendatangi kediaman pelaku, Kamis (20/2) sore. Sebelumnya. aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban, T, 18, (korban, Red) berani menceritakan tragedi yang dialaminya ini kepada ibunya. Kemudian, ibu korban dengan didamping Ketua RW melaporkan kasus ini ke polisi.
”Iya kemarin ada warga saya ditangkap karena telah berbuat asusila terhadap anak tiri. Pelaku sempat akan dihakimi warga, namun keburu diamankan polisi,” kata Ketua RW, Dudi Suwandi di rumahnya, Jumat (21/2/2020).
Dudi menyaksikan langsung keberingasan warga yang kesal pada pelaku. Bahkan beberapa jam sebelum diamankan, puluhan warga sudah mengepung rumah pelaku.
”Warga sudah berkerumun, begitu diamankan keluar rumah, ada warga yang berusaha menghakimi. Masa baru bubar setelah polisi menembakan peluru ke udara,” ujarnya.
Dari pengakuan yang disampaikan korban, kata Dudi, saat masih di bangku SD pelaku hanya meraba-raba bagian sensitif korban. Baru saat menginjak SMP, korban disetubuhi pelaku.
Dari hasil pengungkapan di kantor polisi, ternyata korbannya bukan hanya satu orang. Sebab pelaku juga tega menyetubuhi kakak korban hingga hamil. Pelaku melakukan aksi bejat di saat situasi rumah sedang sepi.
”Warga sebenarnya sudah melihat gelagat mencurigakan sejak lama, namun belum ada bukti. Ternyata kecurigaan warga benar, makanya warga geram dan ingin menghakimi pelaku,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro membenarkan pihaknya mengamankan pelaku asusila. Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan.
”Betul, kami telah mengamankan pelaku persetubuhan ataupun pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku kami amankan tadi malam,” bebernya. (mg6)