BANDUNG-Upaya meningkatkan kualitas mutu perguruan tinggi diperlukan penguatan kelembagaan, mulai dari organisasi, tata kerja, pelayanan prima, sampai akreditasi. Pernyataan itu disampaikan Rektor UIN SGD Bandung, Prof Mahmud, Senin (17/2).
“Alhamdulillah, ini berkat dukungan dari semua pihak dan kerja kolektif di bawah Warek II yang terdiri dari 12 orang itu Ortaker Warek IV, FEBI dan IO disetujui. Mudah-mudahan dengan disetujuinya perubahan Ortaker ini diharapkan dapat memberikan penguatan kelembagaan, sehingga menjadi modal utama menjadikan kampus yang unggul, kompetitif menuju world class university (WCU),” uaja Mahmud, kemarin.
Ia menjelaskan, ikhtiar ini menjadi bagian penting dalam rangka penguatan kelembagaan. Sambil menunggu Surat Keputusan PMA, pihaknya kata dia, terus berusaha meningkatkan kualitas, mutu, tata kelola, pelayanan terintegrasi berbasis digital. Oleh karena itu, Mahmud menerangkan, perangkat-perangkat yang mendukung atas penguatkan kelembagaan menjadi penting dan harus dilakukan secara kolektif, semangat bekerjasama untuk memajukan kampus.
“Alhamdulillah, saya sudah dihubungi pihak Kementrian bahwa Ortaker sudah ditandatangan. Saya patut bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada civitas akademika atas segala bantuan, dorongan doa supaya disetujui,” paparnya.
Mahmud mengungkapkan, setelah menunggu hampir enam bulan lebih, kabar baik atas disetujuinya Ortaker Warek IV dan Dekan FEBI akhirnya turun. “Inilah bukti dan keseriusan kami dalam melakukan kerja kerja konkrit agar Ortaker Warek IV dan FEBI segera turun,” ungkapnya.
Dalam perjalananya, perubahan Ortaker Statuta menjadi sebuah keniscayaan atas dinamika, kebutuhan dan semangat zaman guna meningkatkan kualitas mutu perguruan tinggi. Mulai dari PMA No 7 tahun 2013 tentang Ortaker UIN SGD Bandung, PMA No 77 tahun 2013 tentang Perubahan Statuta UIN SGD Bandung, sampai PMA No 14 tahun 2015 tentang Statuta UIN SGD Bandung. (tur)