BANDUNG-Upaya meningkatkan kualitas mutu perguruan tinggi diperlukan penguatan kelembagaan, mulai dari organisasi, tata kerja, pelayanan prima, sampai akreditasi. Pernyataan itu disampaikan Rektor UIN SGD Bandung, Prof Mahmud, Senin (17/2).
“Alhamdulillah,
ini berkat dukungan dari semua pihak dan kerja kolektif di bawah Warek II yang
terdiri dari 12 orang itu Ortaker Warek IV, FEBI dan IO disetujui.
Mudah-mudahan dengan disetujuinya perubahan Ortaker ini diharapkan dapat memberikan
penguatan kelembagaan, sehingga menjadi modal utama menjadikan kampus yang
unggul, kompetitif menuju world class university (WCU),” uaja Mahmud,
kemarin.
Ia
menjelaskan, ikhtiar ini menjadi bagian penting dalam rangka penguatan
kelembagaan. Sambil menunggu Surat Keputusan PMA, pihaknya kata dia, terus
berusaha meningkatkan kualitas, mutu, tata kelola, pelayanan terintegrasi
berbasis digital. Oleh karena itu, Mahmud menerangkan, perangkat-perangkat yang
mendukung atas penguatkan kelembagaan menjadi penting dan harus dilakukan
secara kolektif, semangat bekerjasama untuk memajukan kampus.
Baca Juga:Robert: Serangan Persib Semakin BerbahayaJuventus Siap Tukar Pemain Demi Pogba
“Alhamdulillah,
saya sudah dihubungi pihak Kementrian bahwa Ortaker sudah ditandatangan. Saya
patut bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada civitas akademika atas
segala bantuan, dorongan doa supaya disetujui,” paparnya.
Mahmud
mengungkapkan, setelah menunggu hampir enam bulan lebih, kabar baik atas
disetujuinya Ortaker Warek IV dan Dekan FEBI akhirnya turun. “Inilah bukti
dan keseriusan kami dalam melakukan kerja kerja konkrit agar Ortaker Warek IV dan
FEBI segera turun,” ungkapnya.
Dalam perjalananya, perubahan Ortaker Statuta menjadi sebuah keniscayaan atas dinamika, kebutuhan dan semangat zaman guna meningkatkan kualitas mutu perguruan tinggi. Mulai dari PMA No 7 tahun 2013 tentang Ortaker UIN SGD Bandung, PMA No 77 tahun 2013 tentang Perubahan Statuta UIN SGD Bandung, sampai PMA No 14 tahun 2015 tentang Statuta UIN SGD Bandung. (tur)
