Amandemen UUD 1945 Belum Disepakati

Amandemen UUD 1945 Belum Disepakati
KUNJUNGI DAERAH: Wakil Ketua MPR Syarif Hasan saat menemui Gubernur Sulsel dalam rangka membahas amandemen UUD belum lama ini.
0 Komentar

bagaimana, kalau tidak perlu bagaimana, harus ada solusi yang disampaikan
kepada masyarakat,” kata dia.

Nanti,
masukan yang diperoleh dari masyarakat akan disinergikan dengan alat
kelengkapan tentang kajian yang saat ini sedang bekerja di MPR, yakni komisi
kajian ketatanegaraan.

“Nah
semua serapan yang kami lakukan akan disinergikan di MPR untuk menjadi bahan di
dalam melakukan rapat gabungan MPR dan untuk pengambilan keputusan,” katanya.

Baca Juga:Pemprov Pilih Impor Tingkat RegionalRUU Cipta Kerja Diprotes DPR

Sementara
itu, Pendiri Lingkar Madani, Ray Rangkuti justru mencurigai MPR telah setuju
melakukan amandemen. Ray menilai persentase keputusan pada pimpinan MPR ada
pada angka 80 dan 20 persen.

“Kita
belum tahu persis seluruhnya karena bertemu dengan pimpinan MPR posisinya bisa
beda-beda. Kalau Pak Syarief (Wakil Ketua MPR) kita tahu posisinya agak netral,
artinya bisa lanjut (amandemen) bisa tidak. Tapi mungkin untuk unsur pimpinan
yang lain ceritanya 80-20 persen, 80-nya itu harus amandemen, amandemennya itu
GBHN. Sebesar 20-nya ya masukan-masukan terkait dengan bunyi dari amandemen
ini,” ujarnya dalam kesempatan yang sama pada diskusi ‘Menghidupkan GBHN,
Menghidupkan Orba’.

Dia
juga menyoroti sosialisasi amandemen UUD 1945 dan GBHN yang dilakukan pimpinan
MPR hanya untuk meminta masukan pokok-pokok.

“Jadi
bukan pada apakah kita mau amandemen atau tidak. Ini tidak, harus amandemen dan
GBHN. Cuma kalau kita mau amandemen GBHN mau diapakan sebetulnya? Bentuknya
seperti apa? Itulah sebagian yang saya lihat dari unsur pimpinan MPR yang
sedang melakukan sosialisasi,” katanya.

Ray
menduga sosialisasi itu bukanlah untuk menampung aspirasi rakyat. Namun MPR
sudah memiliki keputusan sendiri untuk melakukan amandemen UUD 1945.

“Jadi
bukan lagi sosialisasi dalam konteks menampung aspirasi. Ini kan tema besarnya
amandemen atau tidak. Nah, kalau amandemen, apa poin-poinnya, itu pandangan Pak
Syarief, tapi yang yang lain kelihatan bukan lagi amandemen atau tidak. Sudah
diputuskan oleh MPR harus amandemen,” tegas Ray.

Dia
menyebut apa yang diutarakannya bukanlah tanpa dasar. Dia kemudian menyinggung
merapatnya Gerindra ke pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah bentuk
persetujuan untuk dikembalikannya GBHN.

“Kita

0 Komentar