CIPARAY – Keberadaan bank emok yang beroperasi di tengah masyarakat menengah ke bawah sepertinya sudah sangat meresahkan. Sabab, baru-baru ini tersiar kabar bahwa, hanya gara-gara punya hutang ratusan ribu rupiah ada oknum warga yang nekat menawarkan tubuhnya demi melunasi hutang ke lintah darat itu.
Dengan persyaratan begitu mudah, banyak warga yang sebagian besar ibu rumah tangga malah tertarik meminjam uang ke bank emok. Namun, di balik kemudahan itu diduga ada transaksi yang tak lazim dengan istilah “Sabank Emokeun”.
Salah seorang warga di Kecamatan Ciparay Sahrudin alias Udin 37 mengaku kaget ada warga nekad menjual diri hanya untuk melunasi hutang di bank emok.
“Ini mah pengalaman saya sendiri, tiba-tiba ada wanita yang datang, dan menawarkan diri mengajak kencan, dan bilang tidak apa-apa dibayar Sabank Emokeun,” ungkap Udin saat di wawancara, Senin (17/2).
Merasa penasaran, dia bertanya kepada wanita itu. Istilah kata ‘Sabank Emokeun’ yaitu tidak apa-apa dibayar hanya Rp 150 ribu asal ada buat bayar bank emok.
“Wanita itu bilang dirinya terlilit hutang ke bank emok, sehingga wanita tersebut menjual diri hanya untuk bayar bank emok, tidak lebih” katanya.
Masih menurut Udin, kejadian serupa sering terjadi di wilayah Banjaran, Majalaya, dan Paseh. Bahkan, informasi itu tersebar dari mulut ke mulut atau lewat komunikasi media sosial.
“Wanita yang menawarkan diri itu, rata-rata telah memiliki suami. Tapi karena suaminya tidak tau bahwa istrinya pinjam uang ke bank emok, sang istri kalang kabut mencari uang, sehingga nekat menjual diri,’’ujar dia.
Menanggapi hal ini, Tokoh Masyarakat Kabupaten Bandung yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, bank emok dan praktek rentenir dalam bentuk apapun harus dihentikan.
“Semua pihak baik kalangan ulama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah harus punya kepedulian untuk mengantisipasi hal ini, karena bisa menyengsarakan rakyat,” kata Cucun.
Sebagai regulator di Jakarta, dia sering mengingatkan OJK untuk terus mengawasi praktek-praktek transaksi keuangan yang menjerat