CIMAHI – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menargetkan, jumlah produksi padi di Kota Cimahi tahun ini naik dibanding tahun sebelumnya. Produksi ditargetkan bisa mencapai 1.800 ton.
Kepala Bidang Pertanian pada Dispangtan Kota Cimahi, Mita Mustikasari mengatakan, jumlah produksi padi tahun 2019 di Kota Cimahi mencapai kurang lebih 1.759,2 ton, dengan capaian produktivitas 6,7 ton per hektar dari target 1.600 ton.
“Sementara produksi tahun 2018 sebanyak 1.559,4 ton dengan capaian produktivitas 6,67 ton per hektar, Alhamdulillah setiap tahun produksi padi di Cimahi terus meningkat,” ungkap Mita saat ditemui di Pemkot Cimahi Jln. Demang Hardjakusumah, Senin (17/2).
Menurutnya, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan produksi padi di wilayahnya. Diantaranya penerapan sistem budidaya pengelolaan tanaman terpadu yang mencakup penerapan teknologi budidaya tanam padi, misalnya dengan sistem jajar legowo, penggunaan Varietas Unggul Baru (VUB), penggunaan bibit muda yaitu usia tanam tidak lebih dari tiga minggu.
“Selain itu, ada juga penerapan pupuk berimbang dan pengendalian hama terpadu, dan penanganan pasca panen yang tepat. Mudah-mudan dengan upaya diatas target bisa tercapai,” jelas Mita.
Pihaknya juga terus meningkatkan kemampuan para petani dengan penyuluhan, pendampingan, dan berbagai kegiatan pengenalan budidaya padi untuk meningkatkan produktivitas padi. Termasuk pengenalan teknologi pertanian kepada petani, baik secara formal dan informal yang dilakukan Dispangtan dan para penyuluh pertanian.
“Sampai saat ini kita masih terus melakukan penyuluhan dan pendampingan kepada petani. Terutama bagaimana meningkatkan produktivitas padi di Kota Cimahi,” terang Mita.
Diakuinya, meski produksi padi di Kota Cimahi terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, namun belum mampu memenuhi kebutuhan beras warga Kota Cimahi yang kurang lebih mencapai 3.700 ton per bulan.
“Produksi beras Kota Cimahi hanya bisa mencukupi 4 persen dari kebutuhan penduduk Cimahi, sisanya dipenuhi dari luar Kota Cimahi,” katanya.
Belum terpenuhinya kebutuhan pangan ini karena luas lahan pertanian di Cimahi terbatas, yakni hanya 137,14 hektare yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cimahi Utara 85 hektare, Cimahi Tengah 8 hektare, dan Cimahi Selatan 47 heltare.