BANDUNG – Rencana Jalan Braga yang akan dijadikan bebas dari parker kendaraan sejauh ini masih dalam kajian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, proses pengkajian itu memakan waktu lama. Sebab, berhubungan dengan kebijakan. Terutama mengenai pemindahan mesin parkir.
“Semua itu masih dikaji oleh Dinas Perhubungan (Dishub), saya belum mendapatkan laporan karenakan itu terkait memindahkan mesin parkirnya harus dikemanakan? nanti juga yang parkir harus di mana? kita juga harus tetap ngobrol sama yang memiliki toko-toko disitu,’’jealas Yana kepada wartawan ketika ditemui di kawasan mbah Garut Cibiru, (16/2).
Dia mengatakan, jika rencana ini terlaksana, mesin parker harus dipindahkan ke titik yang memiliki potensi pendapatan yang bagus. Tertuma dikawasan bisnis. Hanya saja sejauh ini dirinya belum melakukan sosialisasi kepada pemilik Hotel, Toko, dan Mall di Jalan Braga.
“Kalau dari Dinas Perhubungan sudah melakukan sosialisasi tapi kalau saya pribadi belum mendapatkan laporan,’’ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Bandung Asep Kuswara mengatakan, jika aturan ini diterapkan, pihaknya akan melakukan penjagaan kawasan itu selama 24 jam.
Asep mengatakan, Untuk tempat parkir bisa memanfaatkan kawasan X-Matahari di Jalan Cikapundung Barat. Sehingga, penggunaan tempat itu harus dikoordinasikan.
“Kita hanya melakukan pengawasan saja, sudah sepakat Braga bebas parkir saya akan menjaga 24 jam, jangan sampai istilahnya dari kita parkir dihilangkan tapi muncul jukir-jukir yang notabene tetap saja dijadikan tempat parkir,”tutur dia.(mg2/yan).