BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuat kebijakan baru berupa sekolah gratis di 2020 tahun ini. Dengan kebijakan tersebut, dipastikan siswa SMA dan SMK Negeri tak lagi dibebankan untuk membayar Iuran Bulanan Peserta Didik (IBPD), yang selama ini dikenal dengan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dewi Sartika mengatakan, program IBPD tersebut mulai diberlakukan pada Juli 2020 depan. Dewi menjelaskan, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 817 miliar melalui APBD 2020, untuk program tersebut.
“Persiapannya terus berjalan, selain Pergubnya sudah ada, sekarang kita masih terus mengkalkulasi kebutuhan real di lapangan. Tetapi kita sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 817 miliar, dan itu sudah masuk di pos anggaran pendidikan,” ujar Dewi Sartika, di Gedung Sate, Kamis (11/02).
Dijelaskan, program bebas iuran bulanan peserta didik SMA dan SMK Negeri itu dimulai pada saat tahun ajaran baru atau bulan Juli 2020.
“Kita mulai bulan Juli 2020, pas tahun ajaran baru dalam kalender pendidikan kita. Mulai bulan Juli, siswa tidak lagi membayar iuran bulanan” jelasnya.
Dewi menambahkan, anggaran Rp 817 miliar itu untuk kebutuhan selama 6 bulan dari bulan Juli hingga Desember 2020.
“Jumlahnya seluruh sekolah negeri dapat Rp 1,4 juta persiswa selama pertahun, kalau SMK Rp1,6 juta sampai Rp 1,7 juta. Tapi nanti kita akan menyesuaikan karena ini ada bos yang langsung ditransfer ke sekolah. Makanya nanti kita evaluasi,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, jika pihaknya sudah mempersiapkan regulasinya berupa Pergub, untuk menjalankan program tersebut. Termasuk pentunjuk teknis (Juknis), sudah disiapkan pihaknya melalui Pergub tersebut.
“Rinciannya untuk SMK maksimal 72 rombel, SMA 36 romber. Jadi kalau rombelnya makin besar berarti supsidi dari kita (gratisnya) semakin kecil,” pungkas perempuan berkerudung ini. (mg1/tur)