Dia menerangkan, tingginya keterlibatan masyarakat pada level 81 persen itu, terletak pada keterlibatan masyarakat sebagai pemilih. “Perlu dilakukan upaya tertentu untuk meningkatkan peran pengawasan masyarakat,” pungkasnya. (fin/drx)
Lambat Lapor Dana Kampanye, Bisa Diskualifikasi
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News