BANDUNG – Beberapa siswa sekolah dasar (SD) di Kota Bandung dipungut uang sebesar Rp 20 ribu untuk nonton film Senyum Sabyan.
Diduga, acaran nonton film tersebut diberlakukan diseluruh sekolah di Kota Bandung. Padahal, secara aturan segala jenis pungutan untuk tingkat SD dan SMP sudah dilarang oleh pemerintah.
Ketika dikonfirmasi langsung, Kepala Sekolah SD di wilayah Kecamatan Cicabe Susi Susilawati mengakui, siswa diajak nonton itu karena cerita dalam film sarat dengan pesan moral. Namun, para siswa tidak diwajibkan untuk menontonnya.
“Saya melihat memang ada pendidikan terkait lingkungan di dalam (film) tersebut, juga Program Kang Pisman yang memang akan membantu siswa untuk menigkatkan kepedulian siswa kepada lingkungan,” ujar Susi ketika ditemui Jabar Ekspres, Selasa (4/2)
Salah satu alasan Susi mendorong siswanya untuk menonton karena lokasi shooting film Senyum Sabyan dilakukan disekolah tempat dia mengajar. Bahkan, Wali Kota Bandung, Oded M Danial turut bermain dalam film itu.
“Sebenarnya karena salah satu alasan shootingnya di sekolah kami, dan beberapa anak-anak juga ikut bermain jadi anak-anak antusias untuk menonton bersama,” ucap Susi
Dia menuturkan, untuk acara nonton bersama dilakukan di Gedung Kesenian Rumentang Siang, Jl Baranangsiang Bandung. Untuk SDN 243 Cicabe sendiri pemutaran dilakukan pada Rabu (29/1) lalu, dan ditonton oleh kelas 1 hingga kelas 6 dengan total siswa yang menonton sekitar 600 siswa.
“Jadi dalam sehari ada tiga sesi pemutaran, itu diikuti oleh kelas 1 hingga kelas 6. Ada tiga Bus yang disediakan oleh PT Biora untuk menjemput anak-anak, karena sebelumnya pemutaran akan dilakukan di Gor Arcamanik, tapi tidak jadi,” ujar Susi
Untuk tiket menonton film Senyum Sabya sebelumnya harganya Rp 35 ribu. Akan tetapi nilai tersebut dianggap memberatkan oleh para orang tua siswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, uang tiket yang dibayar diberikan untuk menutup biaya produks yang mencapai Rp 700 juta.
Terkait pungutan itu pihak sekolah tidak menerima donasi besar, sekolah hanya mendapatkan fee 10 persen dari hasil keseluruhan penjualan tiket.
“Sekolah mendapat 10 persen free dari hasil penjualan tiket secara keseluruhan, itu sekita 2 ribu rupiah dari satu tiket, uang itu dipakai untuk siswa yang ingin nonton tapi tidak memiliki kemampuan untuk bayar jadi seperti subsidi silang dari sekolah,” ujar Susi beralasan. (mg2/yan).