NGAMPRAH– Tim Panitia Khusus (Pansus) mengadakan rapat pembahasan lanjutan untuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerab (Raperda) mengenai narkotika, kepemudaan, dan keolahragaan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berlangsung di Hotel Novena Lembang beberapa waktu yang lalu.
Dalam acara tersebut, selain dari Pemuda Pancasila dan Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat, hadir pula Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang juga merupakan Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat.
Lili mengungkapkan, bahwa diajukannya Perda Kepemudaan ini karena menyangkut hak dan kewajiban pemuda. “Ketika bicara pemuda sebagai penerus bangsa, apa sih yang harus diteruskan? Artinya, yang harus diakui dulu adalah dimana hak dan kewajiban pemuda, dan dimana hak serta kewajiban Pemerintah Daerah,” ungkap Lili saat ditemui di Ngamprah, Senin (27/1).
Menurut Lili, dengan adanya Perda ini, akan terjadi sinkronisasi kebutuhan sehingga peran dan fungsi pemuda dalam konteks membantu pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah akan terlihat. Karena saat ini, ia menilai, masih semu dan masih tergabung dalam OKP dan Ormas, yang artinya masih ego sektoral.
“Jika Perda ini sudah jadi, maka saya berharap selanjutnya akan melahirkan Perbup. Jika itu terwujud maka akan menjadi utuh karena sudah ada payung hukumnya, hingga menjadi tertib dalam pengaturan baik segi anggaran, peran serta, dan lainnya,” terangnya.
Dirinya menambahkan, bahwa saat ini sudah memasuki tahap pembahasan, setelah itu akan ada penyelarasan. Setelah itu Pansus 2 akan melapor kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya akan mengundang Sekretaris Daerah (Sekda)
“Mengundang Sekda karena dalam Pansus diusulkan ada Tim Akselerasi Pembangunan Kepemudaan, dimana menurut Perpres Nomor 66 Tahun 2017, akan dikaitkan dengan Tim Sinergisitas,” tandasnya. (drx)