Pemkot Bandung Siap Sederhanakan Birokrasi

Pemkot Bandung Siap Sederhanakan Birokrasi
BERI PENJELASAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memberikan keterangan terkait kesiapan Pemerintah Kota Bandung untuk menghadapi kebijakan pemerintah pusat tentang Omnibus Law.
0 Komentar

Ema menekankan, penyederhanaan ini harus objektif. Semua berdasarkan kepentingan organisasi dan bukan kepentingan pribadi atau sesaat. Untuk itu Ema meminta, agar setiap OPD mengkajian secara cermat dan tertata dengan baik. Sehingga ketika melakukan penyederhanaan sesuai argumentasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

”Kita melakukan analisis. Kalau misalnya, Kabid (Kepala Bidang) tidak bisa digeser dari struktur ke fungsional, maka harus dikuatkan oleh argumentasi. Kalau pun dapat dibuat, apa alasannya. Jangan sampai karena tidak mau, tapi argumentasi tidak jelas,” tegasnya.

”Pola kerja profesional dan kemandirian. Ini harus kita siapakan agar SDM yang lebih baik dan kinerja yang nyata,” tekannya.(mg2/ziz)

0 Komentar