JAKARTA– Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjukkan keseriusannya menangani dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Dia telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan bersama Polda Metro Jaya.
“Saya sedang memerintahkan ke Bareskrim untuk membikin tim gabungan dari Dittipikor sama Ditkrimsus Polda Metro untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan,” kata Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (17/1).
Setelah itu, Idham akan mengecek hasil kerja dari tim tersebut. Idham belum banyak berkomentar terkait kasus ASABRI ini, sebab saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Tentu langkah-langkah progresnya akan kita lihat ke depan. Dan nanti itu akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” jelasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan megakorupsi di perusahaan asuransi negara PT ASABRI (Persero). Diperkirakan kerugian negara bahkan lebih dari Rp 10 triliun.
“Ya, saya mendengar ada isu korupsi di ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun,” kata Mahfud.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan modal PT ASABRI (Persero) turun Rp 17 triliun dalam setahun. Namun Mahfud tak menyebut tahun berapa penurunannya itu.
“Enggak, saya enggak bilang kalau enggak ada (korupsi). Sekitar Rp 17,6 triliun atau Rp17,5 trilun,” katanya.
Di sisi lain, Mahfud MD mengatakan bahwa dana atau uang para prajurit TNI dan Polri yang di simpan oleh ASABRI dalam kondisi aman sehingga mereka tidak perlu khawatir.
“Nah prajurit, tentara, TNI, dan Polisi itu jangan khawatir karena uangnya enggak habis. Likuiditasnya menjamin mereka dibayar sesuai dengan waktu,” ujarnya.
Mahfud MD menilai Direktur Utama ASABRI Sonny Widjaja yang sempat membantah tentang adanya dugaan korupsi dalam tubuh perusahaannya itu merupakan hak dari Sonny untuk menyampaikan pendapatnya.
“Siapa yang membantah? Oh ya itu urusan ASABRI. Ya sama lah kalau orang enggak mengaku kan sama, kamu juga misalnya mencuri pasti bilang tidak. Nanti dulu biar diperiksa oleh penegak hukum,” katanya.