Raport Penyelenggara Pemerintahan Daerah Belum Semuanya Baik

Raport Penyelenggara Pemerintahan Daerah Belum Semuanya Baik
LUMBUNG PENDAPATAN: pembangunan fasilitas publik di daerah yang menunjang pariwisata sedang digalakkan Gubernur.
0 Komentar

Berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) 2019, Pendidikan Usia Dini atau PAUD dari 27 kabupaten/kota masih tedapat 20 kabupaten/kota yang kinerjanya masih di bawah 80 persen pada IKK tersebut.

Untuk pelayanan ibu hamil, hasil EKKPD 2019 menyebutkan bahwa dari 27 kabupaten/kota masih terdapat tiga kabupaten/kota yang kinerjanya di bawah 90 persen pada IKK.

Sementara untuk Pelayanan Ibu Bersalin, 27 kabupaten/kota masih terdapat tiga kabupaten/kota dengan kinerja di bawah 90 persen pada IKK-nya.

Baca Juga:Tantangan PDIP Disambut DinginTiga RSUD di Jabar Tidak Penuhi Standar Pelayanan

Adapun sesuai amanat Pasal 69 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LPPD kepada pemerintah pusat, paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. (mg1/yan)

 

0 Komentar