JAKARTA – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diduga kuat telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi. DPR menegaskan mayoritas fraksi setuju dibentuk Pansus Jiwasraya. Sementara Kejaksaan Agung menyebut kasus Jiwasraya sudah mengarah pada perbuatan melawan hukum. Ada lebih dari 5 ribu transaksi investasi yang diduga menyimpang sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Kejaksaan memastikan ada dugaan unsur kerugian keuangan negara terkait penyimpangan Jiwasraya. “Sebab, ada penyertaan uang negara di situ,” jelas Jampidsus Kejagung, Adi Toegarisman di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (9/1).
Saat ditanya soal kepastian ada tidaknya penyertaan modal negara (PMN) di Jiwasraya sebagai pintu masuk mengusut dugaan korupsi, Adi menegaskan hal itu terkait proses penyidikan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pengungkapan dalang kasus Jiwasraya ditarget 2 bulan. Kejagung menelisik lebih dari 5 ribu transaksi investasi yang diduga menyimpang. Sehingga menimbulkan kerugian negara. “Kami ingin siapa yang paling bertanggungjawab di sini. Insya Allah, kami bisa mengetahui pelakunya, siapa yang melakukan perbuatan,” kata Burhanuddin.
Selain itu, Kejagung masih menunggu selesainya hitungan BPK terhadap dugaan kerugian keuangan negara akibat penyimpangan di Jiwasraya. “Kami sudah memeriksa sejumlah saksi 98. Perbuatan melawan hukum sudah mengarah satu titik. Bukti juga sudah ada. Tapi tidak bisa disebutkan apa atau siapa. Yang jelas ada mengarah pada perbuatan melawan hukum,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengatakan usulan pembentukan Pansus tersebut sudah muncul dalam rapat sebelumnya. Usai reses, Komisi VI DPR segera menindaklanjuti usulan itu. “Dari total 9 fraksi, 7 di antaranya mendukung Pansus dibentuk. Sementara itu, 2 fraksi lainnya belum menentukan sikap,” kata Martin di Jakarta, Kamis (9/1).
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, usai reses pada 13 Januari, DPR akan segera memproses usulan itu. Fraksi yang sudah setuju di antaranya Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat.
Menurutnya, untuk menyikapi usulan tersebut, pimpinan DPR akan melaksanakan Rapat Pimpinan lalu Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Usulan itu selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR. “Yang terpenting adalah persoalan di perusahaan BUMN tersebut menemukan solusinya. Kita ingin mengungkap apa persoalan yang membelit Jiwasraya. Uangnya kemana dan solusinya bagaimana,” terang Dasco.(rh/fin)