BANDUNG – Dalam laporan struktur APBD kondisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggara (SILPA) diperkitakan meleset dari target yang ditetapkan. Sebab, ada sejumlah program yang sudah dianggarkan tidak terserap dengan benar. Hal ini, menjadi sorotan kalangan DPRD Jabar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Daddy Rohanadi menyebutkan, SILPA APBD Provinsi Jawa Barat 2019 kurang diserap. Bahkan, diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 10 persen.
“Kemungkinan nilainya mencapai Rp 4,5Triliun, sebelumnya SILPA pada 2018-2019 itu Rp 3,6 Triliun,” sebut Daddy ketika ditemui Jabar Ekspres di Gedung DPRD Jabar, Selasa, (7/1).
Politisi dari Partai Gerindra ini mengaku, ketika pembahasan di Badan Anggar (Banggar) besarnya SILPA pada APBD 2019 selalu menjadi pertanyaan. Namun Setelah mendapat penjelasan besaran SILPA diperoleh dari piutang dari pusat, adanya over target, pekerjaan yang tidak bisa direalisasikan karena gagal lelang.
Menurutnya, mengenai piutang pusat disebabkan Danan Alokasi Khusus (DAK) belum cair ke pemerintah provinsi. Sehingga, alokasi dana itu tercatat sebagai piutang. Selain itu, untuk pekerjaan yang gagal direalisasikan atau gagal lelang biasanya dana akan kembali ke kas daerah.
Daddy menyoroti tentang proses lelang yang kebanyakan dimenangkan dengan nilai proyek terendah. Disatu sisi ada nilai efesiensi anggaran. Namun dikhawatirkan dari sisi kualitas pengerjaan rendah. Padahal dari sisi perencanaan anggaran sejumlah lelang selalu memiliki target pengerjaan dengan kualitas terbaik.
“Jadi penambahan SILPA sebesar angka 10 persen bagi dewan terlalu besar, dalam sejarah penganggaran di Jawa Barat ini. Memang pernah juga 4,5 miliar tapi artinya apakah wajar. Inikan seperti Kurva S selalu naik di ujung kemudian turun dan naik tajam di akhir tahun,”kata dia.
Daddy mengakui, Di Komisi IV beberapa mitra kerja selalu beralasan banyak terjadi keterlambatan tender. Sehingga, proses pelelangan digeser ke akhir tahun. Selain itu, banyak rekanan meminta pembayaran sekaligus.
“Begini jadi salah satunya dewan kemarin di kejar-kejar sebelum 30 November dewan harus ketuk palu, sudah kita lakukan,” ujar Daddy.
Daddy menambahkan, agar semuabnya tidak terulang lagi, per Januari sebetulnya proses pra tender dan lelang bisa saja dimulai. Terlebih, untuk nilai setiap lelang sudah ditetapkan anggarannya.