SOREANG – Ketua DPRD Kabupaten Bandung mengaku kaget sekaligus prihatin atas adanya oprasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kabid SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung oleh Tim Saber Pungli Jabar.
“Terkait dengan OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Jabar, terus terang kami terkejut. Termasuk prihatin dengan kondisi yang terjadi ini, diluar dugaan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (7/1).
Pihaknya mengklaim, kerap melakukan pengawasan terhadap seluruh SKPD di Kabupaten Bandung.
“Terus terang, bahwa proses yang dilakukan di DPRD, selalu ditanyakan bagaimana pengawasan DPRD? DPRD sesungguhnya pengawasan dilakukan di rapat kerja, baru saja kita menetapkan APBD 2020, tentunya intens dilakukan apalagi proses pembahasan APBD 2020 ini melalui proses panjang, dari mulai penyampaian nota bupati dan pembahasan di tingkat komisi dan lanjut di badan anggaran. Ini kita lakukan disemua SKPD termasuk Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Sugianto berharap, Disdik harus melakukan reformasi birokrasi untuk menjadikan disdik lebih baik.
“Harapan kami kedepan, seluruh gaya dan stayle di dinas masing-masing perlu ada sebuah reformasi birokrasi, olehkarenya harapan kami Disdik harus menata ulang bagaimana kondisi yang terjadi, budaya yang terjadi harus mulai dihilangkan. Supaya kedepan, proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan dasar yang dilakukan di Dinas Pendidikan berjalan dengan baik,” jelasnya.
“Pelayanan dasar ini bukan hanya untuk masyarakat umum, tapi disana juga ada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, termasuk juga unsur-unsur dewan pendidikan. Semua harus sinergis, bagaimana kita melakukan fungsi pengawasan, sehingga nanti pengawasannya bersama-sama bukan hanya di DPRD tapi seluruh masyarakat bisa menilai terhadap proses yang ada di tingkat unit pendidikan Kabupaten Bandung,” tambahnya.
Pihaknya cukup menyayangkan kejadian itu. Ia berharap kejadian itu tidak terulang kembali.
“Terus terang kami sangat menyayangkan terjadi OTT di Kabupaten Bandung. Kalaupun tentu kita menganut asas praduga bersalah, kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan proses investigasi termasuk juga proses pendalaman OTT yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung,” pungkasnya (rus)