BANDUNG – Anggota Komisi I DPR RI Muhamad Farhan mengaku sangat prihatin dengan kericuhan antara warga Tamansari dan Aparat ketika penertiban lahan untuk pembangunan rumah deret pada Kamis, (12/12) lalu.
Menurutnya, eksekusi lahan terhadap 33 kepala keluarga di RW 11, Kelurahan Tamansari ini dinilai sebagai bukti bahwa potensi konflik lahan antara masyarakat dengan Pemerintah sangat beresiko dan sering terjadi.
“Bandung memang makin padat dan dengan sendirinya ruang – ruang hidup makin menyempit. Sehingga konflik lahan makin berisiko terjadi dan berulang. di Tamansari manusia digusur dari ruang hidup,” ujar Farhan disela kunjungan kerja di Kota Bandung Jawa Barat, Kamis 19 Desember 2019.
Baca Juga:11 Hal Yang Wajib Diperhatikan Pengguna Sepeda Motor Saat Musim HujanSengketa Pilkada Bisa Daftar Online
Dampak eksekusi lahan tersebut, baik aparat kepolisian maupun Satpol PP serta sipil luka – lula akibat bentrok. Seharusnya bisa dihindari walaupun tidak mudah, karena ruang hidup di kota Bandung semakin menyempit.
Untuj itu, para pemangku kebijakan di Kota Bandung untuk total mengedepankan pola humanis dalam eksekusi pembangunan yang melibatkan warga terdampak.
“Dibutuhkan pimpinan wilayah di kota Bandung yang bijak, yang tidak hanya mengerti hukum tetapi juga mengerti perilaku masyarakat yang dipengaruhi hukum,” katanya.
Dia menilai, kericuhan eksekusi rumah deret masih mencitrakan pola pemangku kebijakan masih belum memberi kepastian kepada masyarakat. Sehingga, tindakan aparat secara hukum tidak serta merta membuatnya bijak dan mengayomi masyarakat.
“Ini yang kita sesalkan seharusnya pola pendakatan bisa dilakukan secara bertahap dengan cara persuasif sehingga menghasilkan solusi terbaik,” ujar dia.
Sebelumnya, eksekusi bangunan rumah warga RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Kamis 12 Desember 2019, berlangsung ricuh. Eksekusi yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung itu mendapat perlawanan dari puluhan warga.
Penggusuran tersebut sebagai langkah Pemerintah Kota Bandung untuk membangun rumah deret di kawasan Tamansari. Namun, penghuni rumah menolak pembongkaran. (yan)
