Penertiban rumah tersebut bertujuan untuk menyukseskan program pemerintah kota yakni rumah deret dalam upaya menata kawasan kumuh sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. (mg5/drx)
Anggarkan Rp 1,8 M untuk Korban
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News