BANDUNG — Bandara Internasional Jawa Barat atau Kertajati, akan difungsikan untuk melayani penerbangan haji mulai 2020. Keputusan ini telah ditetapkan bersama oleh Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan.
Seiring penetapan tersebut, masalah pembangunan asrama haji sebagai fasilitas pendukung, kembali mengemuka. Hal ini pun menjadi perhatian dari Komisi VIII DPR RI.
Dalam acara Kunjungan Spesifik ke Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Jumat, 6 Desember, masalah embarkasi haji menjadi pembahasan khusus. Anggota Komisi VIII mendesak agar pembangunan di Kabupaten Indramayu, ditinjau ulang.
“Ini bukan soal fanatisme kedaerahan. Namun, idealnya pembangunan dilaksanakan di kawasan Aerocity atau di wilayah Kabupaten Majalengka. Di mana-mana asrama haji selalu berdekatan dengan bandara,” ujar anggota Komisi VIII, Maman Imanulhaq.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi VIII lainnya, Muhammad Rapsel Ali. Menurut politisi asal Partai Nasional Demokrat tersebut, tidak adanya akses tol dari Indramayu ke Kertajati akan membuat pelayanan haji tidak maksimal.
“Jemaah yang butuh ketenangan akan terganggu karena jauhnya jarak tempuh ke bandara. Masalah ini jadi perhatian kami di komisi,” sebutnya.
Rapsel juga berharap agar proses pemberangkatan dari Bandara Kertajati nantinya, tidak menambah beban jemaah. Sambil menunggu selesainya pembangunan asrama haji, jemaah asal Jawa Barat akan tetap menempati asrama haji di Bekasi.
“Bukan hanya fisik dan waktu yang akan tersita. Jemaah juga akan mengeluarkan biaya ekstra. Idealnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” sarannya.
Anggota VIII lainnya, M Ali Taher menyoroti efisiensi dalam proses pembangunan asrama haji nantinya. Jangan sampai dana besar yang sudah digelontorkan, tidak bisa mewujudkan kenyamanan bagi jemaah.
“Di mana saja asrama haji dibangun nantinya buat saya tidak masalah. Asalkan efektif dan efisien. Dan yang paling penting tidak mangkrak,” tegasnya. (*)