SOREANG – Politisi H. M Dadang Supriatna resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Bandung dari Partai Golkar pada Pilkada serentak 2020. Hal itu ditandai dengan penyerahan formulir pendaftaran di kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Jalan Raya Banjaran-Soreang, Jumat (29/11).
Menurut pantauan, penyerahan formulir tersebut, Dadang yang didampingi Ketua Tim DS Center H. A. Romy diserahkan kepada Ketua Tim Seleksi Bakal Calon Bupati Bandung 2020-2025 H. Cecep Suhendar. Bahkan Hj. Emma pun turut mendampingi suaminya.
Dadang mengungkapkan, pengembalian formulir bakal calon Bupati Bandung ini sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam pencalonan bupati Bandung periode 2020-2025, dari Partai Golkar. “Hasil survey internal di level DPD Golkar Jawa Barat pun cukup memuaskan, sehingga, saya semakin yakin untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati Bandung,” kata Dadang.
“Terkait harus mundur atau cuti, saya akan menunggu hasil amandemen UU Pilkada. Selama ditugaskan mewakili untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Bandung dari Golkar, saya siap dengan konsekuensinya, apakah nanti disuruh mundur atau cuti dari anggota DPRD,” jelasnya.
Dadang juga mengungkapkan, setelah menyerahkan formulir ini, dirinya bersama team DS Center akan melaksanakan langkah-langkah atau roadshow ke lapangan untuk melaksanakan silaturahmi menemui masyarakat. “Setelah menyerahkan formulir pendaftaran, kita terus mengagendakan turun ke lapangan. Mengingat di Kabupaten Bandung ada 270 desa dan 10 kelurahan, yang menjadi sasaran jelang pilkada nanti,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Pansel Partai Golkar H. Cecep Suhendar mengatakan, selain Dadang Supriatna, sebelumnya ada Yoga Santosa yang sudah mengembalikan formulir kandidat bakal calon bupati Bandung pada Pilkada Bandung 2020 mendatang.
“Hari ini kang Dadang sudah resmi mendaftarkan sebagai kandidat calon Bupati Bandung, karena sudah mengembalikan formulir pendaftaran. Sudah 15 kader Partai Golkar yang mengambil formulir pendaftaran pada penjaringan bursa bakal calon bupati Bandung ini,” kata Cecep.
Cecep juga menegaskan, bahwa batas akhir penjaringan ini, pada Sabtu 30 November 2019 sekitar Pukul 00.00 Wib. Dan hari ini, katanya, ada dua calon lagi yang akan mengembalikan formulir pendaftaran kepada panitia pelaksana penjaringan calon Bupati dari Partai Golkar.