”Gak ada (koordinasi), biarkan berjalan alamiah aja,” ucap Jamaludin.
Jika hingga hari terakhir pendaftaran formasi itu masih kosong, terang Jamaludin, sesuai kebijakan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan diisi dari formasi umum Guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Sebelumnya, formasi khusus disabilitas itu akan ditempatkan sebagai Guru PAI di SDN Sukmaju I dan SDN Cibodas 1 Kota Cimahi.
”Kebijakan Menpan kalau kosong diambil dari formasi PAI umum rangking terbaik. Nah kalau untup spesialis paru kalau masing kosong, belum ada kebijakan,” pungkasnya.(mg3/ziz).