BANDUNG – Belasan hektar sawah milik warga RT 01 di Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta diserobot oleh pengembang proyek Kereta Api Cepet Indonesia-Cina (KCIC)
Penyerobotan dilakukan dengan cara menimbun lahan sawah produktif dengan tanah urugan milik 16 warga setempat
Berdasarkan sumber pelaksana proyek dilakukan oleh PT WIKA dan PT Buana.
Salah seorang pemilik lahan sawah yang juga warga setempat Iwan Andi, 60 mengaku, penimbuhan lahan sawah yang dilakukan PT WIKA dan PT Buana tidak pernah ada izin. Padahal lahan sawah tersebut sudah menjadi mata pencahariannya.
“Saya sudah biasa mengelola sawah itu, tapi karena sawah diurug saya tidak bisa olah kembali,” jelas Iwan kepada Jabar Ekspres ketika ditemui di Bandung. (21/11).
Dia mengatakan, selain tidak bisa dtanami padi, lahan sawah yang diurug itu tidak bisa dijadikan lahan sawah kembali. Sebab, kandungan unsur tanah sudah berubah.
“Tanah jadi rusak dan enggak.mungkin bisa ditanami padi, dan ini jelas merupakan kerugian bagi warga yang memiliki lahan,”kata dia.
Pengurugan itu, lanjut Iwan, tidak pernah ada pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu. Bahkan, ketika ditanyakan kepada pihak desa tidak ada surat tembusan.
Iwan mengaku, setiap kali panen sawah mencapai 2 ton jika dirupiahkan sekitar 12 juta sekali panen per empat bulan. Namun setelah muncul penimbunan tersebut penghasilan jadi hilang.
Selain itu, musyawarah pernah dilakukan di kantor desa, akan tetapi pihak KCIC hanya mematok harga ganti rugi Rp. 5.000 sampai Rp. 60.000 per meter persegi.
“Itukan sangat tidak layak bagi kami, dan itu tidak sesuai dengan harga taksiran tanah setempat,” cetus dia.
Iwan mengatakan, untuk nilai ganti rugi warga sebetulnya hanya meminta dengan nilai Rp 600.000 per meter sesuai dengan hasil perolehan pendapatan.
Menurut warga lainya Usman (60)membenarkan bahwa tanah ditimbun tanpa ada izin dari pemilik lahan.
Penimbunan dilakukan sejak Agustus 2019, tetapi perusahaan baru meminta permohonan surat izin setelah penimbunan dilakukan.
“Sekarang saya dan warga lain kehilangan mata pencaharian, padahal saya harus membiayai keluarga, ” keluhnya.
Dilain pihak Ketua Komunitas Pohon Indonesia (KPI) Jawa Barat Agus Soemanagara mengaku.tindakan yang dilakukan KCIC sangat tidak manusiawi.