SOREANG – Dalam rangka mengembangkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melakukan pemetaan kompetensi dengan menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana mengungkap, pengembangan kompetensi merupakan kewajiban pemerintah daerah. Hal tersebut, dalam rangka menciptakan profesionalitas birokrasi untuk menjadikan PNS yang berkualitas. Selain itu, juga untuk memverifikasi data dan menyelaraskan program pengembangan kompetensi di seluruh perangkat daerah.
”Kami terus berupaya untuk mengembangkan kompetensi PNS. Memang tidak mudah, karena jumlah pegawai Kabupaten Bandung termasuk yang terbanyak di Jabar (Jawa Barat). Namun kami berharap upaya ini secara bertahap, dapat memenuhi harapan masyarakat untuk menciptakan PNS yang punya kualitas tinggi dalam pelayanan publik,” kata Teddy disela-sela pembukaan FGD, di Grand Sunshine Hotel Soreang, Selasa (19/11).
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Bandung wajib mengembangkan kompetensi PNS. ”Ini merupakan salah satu hal penting, sebagai upaya mengatasi kesenjangan kompetensi jajaran kami. Pengembangannya bisa berupa sosialisasi, diklat (pendidikan dan pelatihan), bimtek (bimbingan teknis), workshop maupun seminar,” jelasnya.
Teddy menjelaskan, untuk menjamin mutu penyelenggaraan ragam kegiatan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan lembaga diklat pemerintah yang terakreditasi, perguruan tinggi atau lembaga swasta yang bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP). ”Semoga melalui FGD ini, tercapai kesepakatan mengenai program pengembangan SDM oleh seluruh perangkat daerah,” akunya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Wawan A. Ridwan mengatakan, FGD digagas sebagai media komunikasi antar perangkat daerah. Terutama terkait penyelenggaraan pengembangan kompetensi PNS atau peningkatan kapasitas sumber daya aparatur di Lingkungan Pemkab Bandung.
”Jadi kami akan merangkum dari rekan-rekan di perangkat daerah, kira-kira apa saja kebutuhan diklat untuk pengembangan kompetensi pegawainya. Jangan sampai rencana yang kami lakukan di BKPSDM, keluar dari prioritas yang dibutuhkan perangkat daerah,” tuturnya.
Wawan menambahakan, beberapa perangkat daerah, juga melakukan pengembangan kompetensi masing-masing. Jadi dirinya menilai, pemetaan perlu dilakukan agar masing-masing PNS mendapat kesempatan yang sama.