“Itemnya itu misalkan pertama tata graha atau bangunan fisik puskesmas yaitu tidak boleh bocor, sesuai dengan standar, luas bangunan sesuai peraturan menteri kesehatan, ada ruang tunggu pasien yang jelas, ada ruang parkir, ada ruang terbuka hijau, dan tidak boleh menempel bangunan yang ada,” ujarnya.
“Standar lainnya, sarana dan prasarana itu alat kesehatannya harus lengkap, minimal SDM nya itu ada 22 jumlah SDM dengan beberapa jenis profesi tertentu,” imbuh Yosira.
Ia memastikan, puskesmas di Kota Bandung kini memiliki kualitas jauh lebih baik. Sehingga, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas puskesmas. Sebab, kini terdapat standarisasi pelayanan yang tinggi diterapkan di setiap puskesmas.
“Kami dari Dinkes Kota Bandung menyatakan bahwa puskesmas di Kota Bandung zaman sekarang beda dengan jaman dahulu. Obat harus berkualitas, bangunan harus bagus dan nyaman. Petugas harus senyum mulai dari pintu masuk sampai dengan keluar dan dapat obat. Bayar murah dan sembuh,” tandasnya. (mg2/drx)