NGAMPRAH– Untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) baru di tahun 2020 mendatang, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah mempersiapkan pemetaan kembali potensi PAD. Salah satunya dengan memetakan data wajib pajak (WP) terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang menjadi penyumbang pendapatan terbesar.
Kepala BPKD KBB, Agustina Piryanti menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi di tahun 2019 ini agar sasaran pendapatan bisa jauh lebih baik di tahun 2020 mendatang.
Menurut Agustina, pemetaan WP tersebut perlu dilakukan untuk menghitung kembali potensi pendapatan yang bisa dicapai lebih tinggi dari tahun ini. Sehingga target PAD di tahun 2020 bisa terukur, akurat dan realistis.
“Tahun ini kami terus lakukan evaluasi salah satunya soal pendataan WP yang potensinya besar sekali. Terus juga menggali potensi pajak baru dari berbagai sektor. Bahkan, soal adanya pengajuan keberatan wajib pajak (pembayaran PBB), kita harus memetakan kembali potensi pendapatan dari PBB,” kata Agustina di Ngamprah, Senin (11/11).
Selain pemetaan potensi wajib pajak PBB, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan pemutahiran data wajib pajak dan objek pajak. Pasalnya, akurasi basis data sangat menentukan target PAD berikutnya yang lebih terukur. “Jika data sudah akurat, kita bisa menentukan target berdasarkan basis data yang akurat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus menggali potensi pendapatan dari sumber lain, seperti dari sektor pariwisata. Hal ini sesuai komitmen Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, untuk terus menggali potensi PAD baru dari berbagai sektor salah satunya objek wisata baru.