BANDUNG – Sertifikasi tanah di Jawa Barat (Jabar) sejauh ini masih belum mendapat perhatian dari masyarakat. Meski pemerintah pusat meluncurkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga Jabar yang baru memiliki sertifikat tanah baru 48 persen sampai November 2019.
Kepala kanwil BPN Provinsi Jabar, Yusuf Purnama mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar warga yang belum memiliki sertifikat tanah segera mendaftarkannya. Akan tetapi, Sertifikasi di Kabupaten Bogor memiliki hasil terbaik dengan perolehan mencapai 6 Juta sertifikat Hingga Oktober.
‘’Program Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor Capai 95 Persen sedangkan beberapa wilayah seperti Cimahi, Kota Bandung, Kota Cirebon dan Sukabumi sertifikasi tanah sudah hampir rampung,’’jelas Yusuf kepada wartawan, Senin, (11/11).
Kendati begitu, capaian sertifikasi tanah di Priangan Timur yang masih rendah disebabkan beberapa faktor. Di antaranya masyarakat yang belum memahami pentingnya menyertifikatkan tanah dan nilai ekonomis yang diperoleh. “Secara umum Jabar masih punya minus di Priangan Timur masih rendah,” ungkapnya.
Dia menegaskan jika kepemilikan tanah bukan berdasarkan patok atau girik. Namun berdasarkan undang-undang no 5 tahun 1960 tentang agraria adalah sertifikat. “Kepemilikan tanah bukan patok atau girik tapi sertifikat berdasarkan UU 60 harus ada pengukuran dan dipetakan,” ungkapnya.
Rendahnya sertifikat tanah katanya bisa memicu konflik sengketa tanah. Yusuf menambahkan tanpa adanya sertifikat, maka tanah yang tidak dikelola dan dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya bisa digarap oleh orang lain. Namun jika memiliki tanah kepastian hukum atau sertifikat maka orang lain akan berpikir kembali saat akan memanfaatkan tanah tersebut.
Untuk menggenjot masyarakat menyertifikatkan tanahnya, menurutnya program tanah sistematis lengkap (PTSL) Presiden Joko Widodo terus digenjot ketertinggalan. Pada 2020 mendatang, katanya PTSL ditargetkan bisa menyertifikatkan tanah sebanyak 1,5 juta sertifikat merata di seluruh Jabar.
“PTSL untuk mengenjot ketertinggalan. Dulu satu tahun 5.000 sertifikat, sekarang satu tahun 1,5 juta merata. Cuma Kota Bandung, Cirebon, Kota Cimahi, Sukabumi dan Kota Bogor sudah enggak dapat. Kita geser ke Priangan Timur,” katanya.
Ia pun mengajak partisipasi masyarakat membantu BPN dalam melakukan pemetaan sertifikat. Termasuk bagi masyarakat yang belum membuat sertifikat bisa segera mengajukan dan membawa dokumen yang lengkap. “Minimal dengan partisipasi kami dibantu data dan akan ada percepatan,” katanya.