Kedepannya, tidak menutup kemungkinan dapat menarik minat pengunjung baik lokal maupun internasional untuk datang ke Cirebon, termasuk Gedung Negara. Apalagi aksesnya dipermudah dengan adanya Bandara Kertajati.
Dia mengatakan, dengan adanya bangunan tambahan di sekitar Gedung Negara jangan sampai mengurangi nilai estetika dan tidak menyalahi peraturan penganggaran.
“Kalau soal asetnya sudah aman, tetapi jangan sampai ada permasalahan dikemudian hari setelah adanya bangunan tambahan ini yang status bidangnya dibawah Dinas Pemukiman Dan Perumahan (Diskimrum),” ucap dia.
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat Yadi Cahyadi menyebutkan, Gedung Negara ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai wahana kebudayaan. Yang dapat mendukung pariwisata dan pengembangan budaya Kota Cirebon.
“Mudahan aset tersebut dapat dimanfaatkan. Karena punya nilai sejarah yang tinggi,” singkat Yadi. (yan).