BANDUNG – Sebagai penyedia layanan yang sesuai dengan kemajuan teknologi serta kebutuhan masyarakat, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI terus berinovasi dan bertransformasi menjadi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Pasalnya, dengan perpustakaan berbasis inklusi sosial, perpustakaan memperkuat perannya dalam meningkatkan literasi masyarakat.
Perpustakaan Nasional RI bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan Kearsipan Daerah (DISPUSIPDA) Provinsi Jawa Barat menggelar acara Peer Learning Meeting Provinsi Jawa Barat dengan tema ‘Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial; Literasi untuk Kesejahteraan’ untuk menjemput pembaca di daerah Jawa Barat dalam meningkatkan literasi sehingga pengetahuan dan keterampilan mampu meningkatkan produktivitasnnya.
“Perpustakaan berbasis inklusi sosial ini merupakan program upaya dalam meningkatkan akses kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang masyrakat perdesaan butuhkan. Sehingga terjadi proses belajar yang mendorong kreativitas dan inovasi agar masyarakat perdesaan kreatif sehingga menjadi kesejahteraan bagi masyarakat sendiri,” ujar Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando melalui Sukoyo selaku Pustakawan Ahli Madya, Perpustakan Nasional RI, di Hotel Shakti, Bandung, Rabu (6/11).
Syarig Bando mengatakan Program Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan dimana Perpustakaan ditetapkan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar, untuk menyediakan layanan perpustakaan yang sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat.
“Atas dasar hal tersebut di atas maka perpustakaan nasional sebagai Pembina semua jenis perpustakaan dengan dukungan dari Bappenas berinisiatif untuk melakukan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Tidak hanya itu, kegiatan ini memiliki tujuan memperkuat peran perpustakaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui peningkatan kemampuan literasi yang meningkatkan kreativitas masyarakat dan mengurangi kemiskinan akses informasi,” jelasnya.
Menurutnya, kesejahteraan masyarakat tentunya menjadi harapan seluruh khalayak di negeri ini dan menjadi amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Namun pada kenyataannya, masih ada penduduk Indonesia yang hidup dalam kemiskinan. Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, kemiskinan di Indonesia turun ke tingkat terendah pada bulan Maret 2018, yaitu sebesar 9,82 % pendudukannya tergolong miskin (relative poverty). Dengan demikian sebanyak 25,95 juta penduduk Indonesia dikategorikan sebagai penduduk miskin,” menurutnya.