Tahun 2019 ini, Pemkot Bandung menargetkan investasi Rp 5 triliun. Di semester 1 telah mencapai Rp 3 triliun. Yana optimis, di sisa waktu dua bulan menjelang habis tahun 2019, Pemkot Bandung mampu mengejar target Rp 2 triliun itu.
Sementara itu, Kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin menyampaikan, setiap penanam modal wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala untuk kegiatan usaha yang dilakukannya.Laporan tersebut, memuat perkembangan realisasi penanaman modal.
“Kita dorong terus untuk rutin memberikan laporan. Juga sosialisasi kepada pengusaha untuk membantu dalam mengisi laporan kegiatan penanaman modal. Ada juga kegiatan Business Matching, sebagai start up baru dengan para investor. Ini mendorong tumbuh kembangkan pengusaha baru,” pungkasnya. (rls/drx)