KOTA BANDUNG – Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) –berikutnya disebut BIJB Kertajati– di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah ditetapkan menjadi bandara utama bagi provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini.
Selain masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), bandara representatif sekaligus Aerocity di Kertajati ini tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar Tahun 2009-2029 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar.
Sejak diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada 24 Mei 2018, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar pun terus mendorong dan mendukung fungsi BIJB Kertajati sebagai bandara utama Jabar.
Sebelumnya, Provinsi Jabar mengandalkan Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung yang merupakan enclave sipil (bandara bagi sipil di kawasan militer) sebagai penyokong utama transportasi udara bagi hampir 50 juta penduduknya.
Dan untuk menata rute, Kementerian Perhubungan RI pun menetapkan 13 rute penerbangan domestik pesawat bermesin jet yang ada di Bandara Husein Sastranegara dipindah ke BIJB Kertajati mulai 1 Juli 2019.
13 rute tersebut antara lain Surabaya, Denpasar, Kualanamu, Yogyakarta, dan Lombok. Sementara penerbangan internasional termasuk Malaysia dan Singapura tidak turut dipindahkan.
Kini, muncul klaim bahwa pemindahan rute ke BIJB Kertajati berpengaruh terhadap penurunan wisatawan khususnya mancanegara di Kota Bandung yang tiba melalui Bandara Husein Sastranegara.
Menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, terdapat penurunan 150 ribu wisatawan sepanjang 2019 (hingga pertengahan Oktober). Itu berpegaruh terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung yang 33 persennya disokong sektor pariwisata khususnya oleh wisatawan Malaysia dan Singapura.