SOREANG – Rencana Pemerintah menaikan cukai tembakau sebesar 23 persen pada awal tahun 2020 mendatang mendapat penolakan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI).
Ketua Umum AMTI Budidoyo mengatakan, walau tidak bisa berbuat banyak atas rencana kenaikan cukai tembakau. Pihaknya sepakat untuk tegas menolak rencana tersebut. Sebab, bagi kalangan perajin rokok penolakan tersebut jelas didasari kemungkinan menurunnya omzet akibat kenaikan harga sebagai imbas dari kenaikan cukai.
”Kenaikan itu tidak rasional karena melihat daya beli masyarakat sekarang terus menurun,” kata Budidoyo saat ditemui usai menghadiri Peringatan Hari Petani Tembakau se-Dunia tingkat Nasional di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (29/10).
Menurut Budi rencana kenaikan cukat tersebut, alih-alih pemerintah untuk menyejahterakan petani serta mendongkrak pendapatan negara dan daerah, hal itu justru akan berdampak pada maraknya produk rokok ilegal dan pengangguran baru. Sebab, imbas pascakenaikan berdampak negatifnya adalah buruh industri rokok. Soalnya penurunan Omzet akan berlanjut pada penurunan produksi yang harus dilakukan oleh pelaku industri terutama skala kecil dan menengah.
Pada akhirnya, akan terjadi pengurangan jam kerja atau bahkan yang paling parah PHK. ”Berdasarkan perhitungan kami, setiap penurunan produksi lima persen di sektor sigaret kretek tangan (SKT), akan berimbas pada PHK terhadap 7.000 orang buruh,” jelasnya.
Budidoyo menjelaskan, walau belum bisa memastikan berapa besar imbas kenaikan cukai tembakau sebesar 23 persen pada 2020 nanti. Namun, dirinya memastikan bahwa prediksi penurunan omzet, produksi sampai berujung pada PHK akan terjadi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, berkaca pada kenaikan cukai tembakau sejak 2016-2018 sebesar 11,19 persen, 10,54 persen dan 10,04 persen, sempat berimbas pada penurunan produksi SKT sebesar enam milyar batang per tahun. ”Memang, pada tahun 2019 ini relatif stabil karena tidak terjadi kenaikan cukai. Namun pada 2020 imbasnya pasti besar karena kali ini kenaikan cukai sangat dahsyat,”akunya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum APTI Soeseno. Ia mengaku rencana kenaikan cukai tembakau belum terasa dampak terhadap petani, karena aturan tersebut akan diberlaku pada 2020 mendatang. Namun di lapangan, isu kenaikan cukai tersebut secara tidak langsung sudah mulai merugikan petani. ”Isu kenaikan ini dimainkan para pelaku industri untuk memainkan harga tembakau di tingkat petani,” tuturnya.