Kereta Cepat Menyisakan Masalah

Kereta Cepat Menyisakan Masalah
TUNJUKAN BUKTI: Pasangan suami istri Nunung Saefulloh,59, dan Ani Sriyani,52, saat menunjukkan bukti kepemilikan tanah di kediamannya di Kampung Cikamuning, RT 01/20, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang.
0 Komentar

Saat persoalan ini coba dikonfirmasi ke pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), KBB, yang berada di Jalan Ciburuy, Padalarang, tidak ada pejabat berwenang yang bisa ditemui.

Petugas security yang berjaga hanya menyebutkan pejabatnya sedang dinas keluar. Sementara pesan singkat yang dikirimkan ke Kasi Pengadaan Tanah, Kantor ATR/BPN KBB, Dadang Darmawan, juga tidak direspons. (drx)

0 Komentar