BANDUNG– DPRD Kota Bandung kembali menggelar rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji (pelantikan) Pimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan Tahun 2019-2024, pada Rabu (16/10).
Kali ini, rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan itu dilakukan khusus kepada Achmad Nugraha, yang sebelumnya berhalangan karena sedang menunaikan ibadah Haji ke Tanah Suci Makkah. Hanya saja rapat pengucapan sumpah/janji kali ini tidak dihadiri Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait ketidakhadiran Wali Kota Bandung dalam pengucapan sumpah/janji pimpinan terhadap Achmad Nugraha.
Tedy menjelaskan, bahwa Wali Kota Bandung berhalangan hadir itu lantaran yang bersangkutan sedang dinas ke negara tetangga, Penang Malaysia.
“Pak Wali Kota sedang dinas bertugas menyampaikan presentasi terkait pengelolaan sampah di Penang, Malaysia. Itu izinnya dari gubernur dan kementerian. Jadi selama proses terpenuhi, enggak ada masalah yang prinsipil,” ujar Tedy, usai memimpin sidang Paripurna, kemarin.
Lebih lanjut, Tedy menjelaskan, berdasarkan Pasal 164 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pimpinan DPRD Kota Bandung terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua. Sementara untuk seluruh anggota DPRD Kota Bandung berjumlah 45 orang.
“Untuk itu, perlu ditetapkan satu orang lagi sebagai wakil ketua DPRD Kota Bandung yaitu Bapak Achmad Nugraha yang sebelumnya berhalangan pengucapan sumpah/janji,” papar Tedy.
Diketahui, Achmad Nugraha menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung berasal dari PDIP, berdasarkan Surat Wali Kota Bandung Nomor 170/3606-Bag.Pem tanggal 10 Oktober 2019 perihal Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024, yang disertai Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 170/Kep.827-Pemksm/2019 tanggal 9 Oktober 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024. (mg5/drx)