CIMAHI – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi diminta tidak terhasut paham radikalimse. Termasuk yang terpapar lewat Media Sosial (Medsos) yang setiap hari jadi konsumsi mata para abdi negara.
Hal itu disampaikannya Wakil Wali Kota Cimahi, Nagtiyana usai menanggapi adanya pesan berantai berisikan ‘Pemerintah akan Patroli dan Razia Medsos PNS, ASN, Karyawan BUMN dan Semua Pekerja yang Dibiayai Negara yang Terindikasi Telah Terpapar Paham Radikalisme. Yang Terbukti akan Diberi Sanksi Penurunan Jabatan atau Pemecatan’.
”Di Medsos jangan terpancing dangan hasutan dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Khsusnya radikalsime yang marak,” imbuh Ngatiyana saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Senin (14/10).
Orang nomor dua di Kota Cimahi itu meminta semua ASN selalu waspada. Apabila ada hal yang mencurigakan, diharap untuk segera melaporkannya kepada aparat pemerintahan di wilayah. Seperti RT/RW.
”Pasang mata dan telinga, apabila ada hal menucurigakan termausk pendatang yang tak jelas, dimana ASN tinggal koordinasi dengan RT/RW,” katanya.
Secara keseluruhan, Ngatiyana mengajak semua ASN agar bijak dalam menggunakan Medsos. Apalagi zaman sekarang penyebarannya jauh lebih cepat dibandingkan zaman dulu.
”ada tekankan untuk berhati-hati dalam berbicara di media sosial. Harus santun. Jangan membuat berita yang menyinggung orang lain,” ujarnya.
Apabila melenceng atau ber-Medsos menyinggung orang lain, tegas Ngatiyana, bisa saja ASN terjebak dalam jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
”Ikuti UUD ITE. Kita tidak boleh keluar dari etika. Berikan info yang baik yang benar dan berpendidikan kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh menambahkan, sampai hari ini pihaknya belum menerima edaran resmi perihal adanya razia Medsos para ASN dari pemerintah pusat.
”Belum ada edaran resmi sampai detik ini. Kalau ada surat yang jelas dan di tanda tangan oleh pejabat yang berwenang baru bisa dijaminn,” katanya.
Dikatakannya, berdasarkan arahan pimpinan, para ASN Kota Cimahi harus bisa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).