Penyuluhan Penggunaan Bahasa Ruang Publik di Kabupaten Indramayu

Materi dalam penyuluhan ini disampaikan oleh Drs. Umar Solikhan, M.Hum. dan Asep Rahmat Hidayat, M.Hum. Umar Solikhan memberikan materi “Kebijakan Bahasa di Ruang Publik” dan “Kalimat pada Ruang Publik”. Sementara itu, materi “Ejaan” dan “Bentuk dan Pilihan Kata” disampaikan oleh Asep Rahmat Hidayat. Ketua panitia, Devyanti Asmalasari mengatakan bahwa dari kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan kebahasaan, meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia, dan mendapatkan kawasan tertib berbahasa sebagai contoh kawasan untuk pembelajaran bahasa, serta menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia dalam rangka pemantapan karakter bangsa. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan