Diskominfoarpus Bakal Susun Perwal

Diskominfoarpus Bakal Susun Perwal
TAK MILIKI: Sejak berdiri, Kota Cimahi belum memiliki tempat terpusat untuk menyimpan arsip yang dinamakan depo arsip. Padahal, dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009, setiap kabupaten/kota diharuskan memiliki depo arsip.
0 Komentar

Dia menuturkan, kemungkinan untuk pembangunan depo arsip, pihaknya akan mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Namun itu wacananya baru akan diberikan tahun 2021.

”Dengan adanya bantuan tersebut, Pemkot Cimahi harus ada lahannya,” tandasnya.(mg3/ziz)

0 Komentar