Dinilai Berpotensi Bungkam Kebebasan Pers

Dinilai Berpotensi Bungkam Kebebasan Pers
BUNGKAM MULUT: Para Jurnalis melakukan aksi bungkam mulut menggunakan lakban yang menggambarkan adanya pembungkaman terhadap tugas Pers oleh Pemerintah.
0 Komentar

”Harus digarisbawahi bahwa pers merupakan pilar ke empat dalam demokrasi setelah lembaga Eksekutif, Legislatif, dan yudikatif. Pers merupakan kontrol atas ketiga lembaga tersebut dengan landasan kinerjanya chek and balance,” jelasnya.

Dia menambahkan, kemerdekaan pers Indonesia pernah menjadi nomor satu di Asia Tenggara. Namun, dia menyayangkan karena saat ini banyak pihak yang tergoda agar pers kembali dikontrol secara ketat.

”Itu bisa kita lihat melalui aturan-aturan yang dibenturkan dengan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Salah satunya terlihat dalam RKUHP,” imbuhnya.

Baca Juga:Aplikasi “SI VESPA” Wujudkan Transparansi KeuanganGuru Madrasah Diajak Berkolaborasi

Untuk itu, Edwan mewakili jurnalis lainnya, dengan tegas meminta kepada DPRD Cimahi ikut mendorong agar pembahasan RKUHP itu digagalkan.

”Kami minta jangan ditunda tetapi dihapuskan. Kalau ditunda tentu ada potensi disahkan,” pungkasnya.(mg3/ziz)

0 Komentar