SOREANG – Politisi Partai Golkar Kabupaten Bandung, Sugianto resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, oleh Ketua Pengadilan Negeri Bandung Syihar Hatorangan Purba, Senin (23/9) sore.
Menurut pantauan, selain Sugianto yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung, namun tiga pejabat lainnya pun dilantik, yakni Wawan Ruswandi (PKS) sebagai Wakil Ketua I, Yayat Hidayat (Gerindra) sebagai wakil ketua II, dan HenHen Asep Suhendar (PDIP) sebagai Wakil Ketua III.
Seusai pengucapan sumpah dan janji pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, Gubernur Jabar melalui Bupati Bandung Dadang M. Naser menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan pimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung
Baca Juga:Peran Pemuda Sangat Strategis untuk Kemajuan Pembangunan DaerahMural Habibie Terpampang di Gang Cimahi
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto mengungkapkan, pihaknya akan mengawali dan membangun sinergitas dan kebersamaan dengan 8 Fraksi dan 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung. Selain itu, akan menjalankan tugas kedewanan, untuk sama-sama memahami dan bersinergi dengan program di masyarakat.
”Untuk bensinergikan program di masyarakat itu, apakah dengan cara menjaring aspirasi masyarakat atau langsung berada di tengah-tengah masyarakat. Apalagi pada agenda pokok sidang pertama sangat padat, selain melaksanakan tugas sebagai anggota dewan, kami juga mendapat undangan dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk peningkatan kapasitas,” katanya saat ditemui usai melaksanakan sumpah jabatan di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.
Sugianto menjelaskan, sebagai pimpinan dewan akan mempercepat pembentukan alat kelengkapan dewan diantaranya pembentukan Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Penyusunan Perundang-Undangan.
”Itu sangat penting untuk segera dilakukan. Untuk mempercepat pembentukan itu diawali dengan komunikasi dan konsultasi dengan sejumlah pihak untuk mendengarkan ide-ide dan gagasan yang ada di seluruh komponen DPRD Kabupaten Bandung,” katanya.
Menurut Sugianto, agenda formal DPRD Kabupaten Bandung itu, di antaranya melaksanakan tugas legislasi, e-budgeting, dan pengawasan. Selain itu, katanya, sebagai dewan baru diminta Kementerian Dalam Negeri RI untuk meningkatkan kapasitas, selain penyamanaan persepsi, tugas, dan fungsi, hak dan kewajiban serta sanksi.
”Kami berharap dalam kurun waktu selama dua minggu kedepan selesai atau pada minggu pertama Oktober 2019 bisa tuntas dalam pembentukan AKD. Mudah-mudahan pembentukan AKD tidak ada halangan dan bisa berjalan lancar,” jelasnya.
