Yanti Widayanti, 34, salah seorang wanita karir menuturkan, aturan itu seperti berbenturan dengan kondisi di Kota Cimahi. Sebab, kata dia, di Cimahi ini masih ada kaum perempuan yang pulang malam sehabis bekerja.
”Iya mungkin maksudnya bagus biar wanita gak pada kelayapan. Tapi agak kalau bisa mah direvisi lagi. Kan sistem kerja di Cimahi masih ada yang kerja sift siang pulang malam,” singkatnya. (mg3/ziz)
