BANDUNG – Berdasarkan data dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat (Jabar) terdapat 357 Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi dan 62 IUP operasi produksi khusus.
Pjs Sekretaris Sekda Jabar Achmad Daud mengatakan, berdasarkan potensinya provinsi Jabar sangat kaya akan sumber daya alam. Sehingga, menghasilkan produksi jutaan meter kubik dari beragam jenis bahan galian.
’’Ini menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan menjadi sektor vital dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pembangunan baik bagi masyarakat maupun bagi sektor lainnya,” kata Daud.
Akan tetapi di sisi lain terdapat aspek-aspek yang perlu diperhitungkan, seperti aspek ekonomi, lingkungan, kebijakan, dan kondisi eksternal lainnya. Sebab, diskursus antara pertambangan dengan sektor lainnya tersebut kerap terjadi, untuk itu diperlukan upaya-upaya penyelerasan dalam prakteknya.
’’Kegiatan pertambangan harus bisa meminimalkan dampak negatif terhadap sosial dan lingkungan,tapi harus benar dalam pelaporannya,’’kata Daud kegiatan ‘Pembinaan Kegiatan Pertambangan Kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan’ di Kota Bandung, Jumat (13/9)
Dia menilai, kegiatan pertambangan yang ideal harus bisa mempraktikkan kaidah pelestarian lingkungan. Sebab, adanya pertambangan jangan sampai malah merusak linkungan. Sehingga pembinaan, pengawasan, dan pengendalian berkelanjutan harus diterapkan.
’’Tambang itu harus termonitor secara sistemik, sukses mempraktekan Good Mining Practices (GMP), berkontribusi signifikan dalam pemberdayaan, dan pengembangan masyarakat, memiliki standar kerja yang membudaya, serta mempunyai kelembagaan yang jelas dan transparan,’’kata dia.
Daud berharap dengan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan provinsi serta para pengusaha pertambangan ini. Diharapkan dalam operasional pertambangan memiliki persamaan persepsi.
’’Harus ada menumbuhkan kesamaan nilai, komitmen, dan kepercayaan antara seluruh stakeholder di bidang pertambangan sehingga visi ‘Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi’ bisa terwujud,’’kata dia.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha pertambangan di Jawa Barat dapat gambaran atas kebijakan pemerintah pusat mengenai arah kebijakan pertambangan di Indonesia ke depan,” lanjut dia.
Adapun kegiatan tersebut diikuti sekira 75 peserta meliputi perwakilan dinas dan instansi terkait pertambangan, pemegang izin usaha pertambangan se-Jawa Barat, hingga komunitas mineral.