Sugiyanto menambahkan, usulan unsur pimpinan tersebut akan segera disampaikan ke instansi terkait di Pemkab Bandung untuk diteruskan ke Gubernur Jabar. “Setelah terbit SK dari gubernur, maka akan dilakukan pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bandung definitif,” ucapnya.
Dengan sisa waktu yang ada di tahun anggaran 2019, Sugiyanto berharap SK tersebut segera turun sehingga pihaknya bisa segera membentuk alat dan kelengkapan DPRD. Dengan begitu para wakil rakyat bisa segera bekerja untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang diterima saat kampanye.
”Yang paling mendesak saat ini bagi kami adalah pembahasan arah kebijakan anggaran dan pembahasan RAPBD 2020. Namun dengan sisa waktu yang ada, kami optimistis bisa menyelesaikan RAPBD sesuai batas waktu pada November 2019,” pungkasnya.(rus)