Lebih lanjut Erwin mengatakan, penanganan dana pada tiap sumber anggaran pun berbeda-beda. Dari APBN (BSPS dan DAK) langsung masuk ke rekening penerima manfaat, sedangkan dari provinsi (program rutilahu dan bankeu) dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).
“Nah dari APBD, itu dikelola oleh BUMDes. Semua transaksi dari seluruh sumber itu melalui transfer, jadi tidak ada transaksi tunai kecuali untuk upah kerja. Kita tidak menggunakan lagi sistem cek atau tunai,” pungkasnya. (yul/rus)