SOREANG – Sampai hari ke enam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2019, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bandung mencatat lebih dari 6.967 berkas pelanggaran.
Kasatlantas Polres Bandung, AKP Hasby Ristama mengatakan, sejak pelaksanaan OPL 2019. Satlantas telah mengeluarkan 6.967 berkas pelanggaran, dari sekian ribu pelangaran, yang lebih mendominasi oleh kasus pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus lalin.
”Di wilayah hukum Polres Bandung ini masih dominan sekali pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm atau lawan arus, terutama di jalan raya Rancaekek masih banyak (lawan arus),”Jelas Hasby saat ditemui di Soreang, Selasa (3/9).
Ditemui dilokasi yang berbeda, KBO Lantas Iptu Kiki Hartaki megtakan, Para pengendara sepeda motor yang masih banyak melawan arus. kerap kali kucing-kucingan dengan petugas kepolisian, karena berusaha melarikan diri saat mengetahui adanya operasi.
Menurut Kiki, selain dua pelanggaran yang dominan itu, Polres Bandung juga masih menemukan banyak pengendara kendaraan bermotor yang usianya masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
”Masih banyak yang nekat berkendara tapi tidak memiliki SIM. Ini yang harus jadi perhatian para orang tua. Agar lebih memperhatikan anak-anaknya dan jangan memperbolekan anaknya mengendarai sepeda motor kalau usianya di bawah umur dan belum punya SIM,”akunya.
Kiki mengimbau agar para pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bandung, bisa lebih taat terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu, ia juga mengingatkan agar pengendara untuk lebih mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain saat berkendara.
”Gunakan helm, baik yang membonceng dan dibonceng. Jangan kebut-kebutan, jangan melawan arus. Ini yang penting. Kami melakukan penindakan karena kami peduli kepada masyarakat. Tujuannya kami tidak ingin hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (rus)