Polemik Pasar Andir dapat Sorotan DPRD

“Secara hukum, kami pengelola sah. Tetapi kenapa PD Pasar dan Pemkot seolah ingin mengintimidasi kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan upaya pengambil alihan pengelolaan Pasar Andir secara paksa diawali adanya pertemuan antara jajaran direksi PT APJ dengan Pjs Dirut PD Pasar dan Badan Pengawas PD Pasar.

Saat itu, PD Pasar mengundang PT APJ untuk membahas sinkronisasi kebijakan strategis. Namun di tengah pertemuan PD Pasar tiba-tiba meminta penyerahan kunci ruangan atau objek vital di Pasar Andir.
“Mereka menganggap masa pengelolaan Pasar Andir oleh PT APJ habis per 28 September 2016,” pungkasnya. (mg5/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan