BANDUNG– Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, lapangan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) bisa digunakan dengan aman. Pasalnya, bagian lapangan merupakan hasil pengerjaan tahap satu yang telah sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Perlu diketahui, pembangunan Stadion GBLA terdiri tiga tahap. Tahap pertama adalah tahapan konstruksi inti bangunan termasuk lapangan. Tahap pertama ini sudah selesai dan sudah diserahterimakan secara administratif dari kontraktor kepada Pemkot Bandung.
Pengerjaan tahap kedua terdiri dari beberapa lokasi, seperti lobi, beberapa titik bagian tribun penonton, dan sejumlah titik area berumput. Area inilah yang belum diserahterimakan pihak kontraktor kepada Pemkot Bandung. Sedangkan tahap tiga adalah pengerjaan area parkir dan jalan.
Yana menjelaskan, belum serah terima itu membuat Pemkot Bandung tak berani untuk merawat fasilitas, termasuk mengelolanya. Sebab hal tersebut akan dianggap melanggar regulasi. Namun soal area yang telah menjadi kewenangan Pemkot Bandung, salah satunya lapangan, Yana menjamin sudah bisa dimanfaatkan.
“GBLA selama hanya digunakan lapangannya saja tanpa penonton Pemkot Bandung siap menjamin, dan itu layak dan terpelihara dengan baik. Saya minta polisi memberikan izin,” ujar Yana di Jalan Braga Kota Bandung, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, alasan tidak diperkenankan penonton masuk adalah karena masih adanya titik-titik tribun penonton yang belum diserahterimakan dan dalam keadaan kurang baik. Dengan begitu, ia tidak dapat menjamin keamanan penonton.
“Kita juga khawatir tiba-tiba kursi yang harus diperbaiki, kita nggak bisa perbaiki tiba-tiba orang ada berdiri nonton jatuh siapa yang bertanggung jawab,” bebernya.
Yana mengaku, terus berupaya untuk mempercepat proses serah terima aset dengan pihak kontraktor. Ia ingin secara administratif pengelolaan GBLA tidak terkendala.
Ia juga mengaku, telah bertemu dengan pihak kontraktor, PT Adhi Karya. Dalam waktu dekat, Yana telah meminta mereka untuk menyelesaikan masalah ini.
Jika seluruh aset GBLA telah diserahterimakan, Pemkot Bandung memiliki dua opsi pengelolaan, yaitu mengelolanya atau bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelolanya. Dalam hal ini, proses tersebut harus melewati tahap lelang yang memakan waktu kurang lebih tiga bulan.